Pembentukan PPK dan PPS Pemilukada Tahun 2020
Administrator 27 Januari 2020 12:48:34 WIB
Melikan_(Sida Samekta). Dalam rangka pensuksesan pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) serentak di Tahun 2020 ini, termasuk Kabupaten Gunungkidul di dalamnya, KPU Kabupaten Gunungkidul membuka lowongan pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) ditingkat desa.
Adapun tahapan pembentukan PPK Kecamatan dimulai tanggal 15 Januari 2020 sampai dengan 14 Februari 2020. Sedangkan untuk pembentukan PPS ditingkat desa adalah tanggal 15 Februari 2020 sampai dengan 14 Maret 2020.
Adapun syarat-syarat dan mekanisme pembentukan PPK dan PPS dapat dilihat disitus resmi KPU Kabupaten Gunungkidul di www.Kab-gunungkidul.kpu.go.id.
Bagi masyarakat yang berminat untuk bergabung dan menjadi bagian dari sejarah pelaksanaan pemiluka serentak Tahun 2020 ini, silahkan terus memantau website KPU Gunungkidul tersebut.
Apa saja syarat-syarat yang dibutuhkan dan form surat pendaftaran juga dapat didownload dari lampiran dibawah ini.
Dokumen Lampiran : Pembentukan PPK dan PPS Pemilukada Tahun 2020
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Survey Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Di Kalurahan Melikan
- Apel Kerja Pemerintah Kalurahan Melikan
- Literasi Budaya Multikultural Kalurahan Melikan
- Apel Kerja Pemerintah Kalurahan Melikan
- Penyaluran BLT Dana Desa Bulan November Tahun 2025
- Penyaluran Bantuan Pangan Alokasi Bulan Oktober - November Tahun 2025
- Monev Kegiatan Talud Lapangan Sepak Bola PKTD Tahun 2025














