Pembahasan Raperdes Pertanggungjawaban APBDes 2019

Administrator 28 Januari 2020 18:51:47 WIB

Melikan_(Sida Samekta). Setelah pada minggu kemarin, tepatnya hari Selasa tanggal 21 Januari 2020, di Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul Rancangan Peraturan Desa Melikan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2019, dievaluasi oleh Tim Irda Gunungkidul dan dari DP3AKBPMD Gunungkidul, dengan beberapa catatan yang harus dibenahi.

Maka setelah dibenahi sesuai rekomendasi dari Irda Gunungkidul, pada hari ini Selasa 28 Januari 2020 bertempat di ruang rapat Desa Melikan, dilaksanakan sidang bersama antara Badan Permusyawaratan Desa, Desa Melikan dengan Pemerintah Desa Melikan untuk membahas Raperdes tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2019 tersebut.

Setelah melalui pencermatan dan pembahasan bersama, akhirnya BPD Desa Melikan menerima dan menyetujui Raperdes ini untuk segera dietetapkan menjadi Peraturan Desa dan segera dilaporkan kepada dinas atau pemerintah terkait.

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung