Sehari Melikan Lunas PBB 2020
Administrator 18 April 2020 21:02:35 WIB
Melikan_(Sida Samekta). Program GERTAK (Gerakan Serentak) satu hari lunas Pajak PBB yang telah diterapkan oleh Pemerintah Desa Melikan Kecamatan Rongkop Kabupaten Gunungkidul sejak Tahun 2015 ini, kembali sukses diterapkan di Tahun 2020 ini.
Sejak mulai dicanangkan pada Tahun 2015 lalu, kesadaran masyarakat Desa Melikan untuk mematuhi program pembayaran serentak satu hari lunas sangat tinggi, terbukti sejak Tahun 2015 hingga Tahun 2020 ini, pembayaran kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), baik kewajiban warga masyarakat maupun tanah kas desa, selalu bisa diselesaikan atau lunas dalam satu hari pembayaran.
Untuk Tahun 2020 ini, Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dan DHKP Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) diserahkan kepada Pemerintah Desa Melikan pada hari Senin (02/03/2020) di Kantor Desa Melikan. Adapun yang diserahkan adalah SPPT PBB-P2 sebanyak 3.700 lembar dan satu bendel DHKP.
“SPPT dan DHKP PBB-P2 Desa Melikan Tahun 2020 diserahkan oleh mantri pajak Kecamatan Rongkop dan diterima oleh Bapak Kepala Desa Melikan, pada hari Senin (02/03/2020) yang lalu”, ungkap Joko Suripno (Kasi Pemerintahan Desa Melikan). “Adapun SPPT untuk Desa Melikan sejumlah 3.700 lembar dengan nilai jumlah ketetapan Rp. 99.614.042,00”, imbuh beliau.
Agus Sumarno, A.Md. (Kepala Desa Melikan yang baru) membenarkan tentang suksesnya pembayaran PBB Desa Melikan satu hari lunas di Tahun 2020 ini. Kepala Desa Melikan yang dilantik pada bulan Desember Tahun 2019 yang lalu ini menyampaikan bahwa program “GERTAK” yang telah dicanangkan oleh Pemerintah Desa Melikan sejak Tahun 2015 ini, akan tetap dilanjutkan dan diperjuangkan agar terus dapat dipertahankan dan tercapai targetnya, yakni satu hari lunas.
“Sejak SPPT kami terima, kami langsung koordinasikan dengan Kasi Pemerintahan selaku koordinator petugas pungut desa, untuk segera berkoordinasi dengan dukuh selaku petugas pungut tentang pembagian SPPT serta penyampaian SPPT kepada wajib pajak, sekaligus waktu pembayarannya”, ungkap Kepala Desa Melikan. “Alhamdulillah, sesuai kesepakatan pembayaran serentak PBB Desa Melikan yang ditetapkan pada hari Senin tanggal 13 April 2020, semua Pajak Bumi dan Bangunan sesuai ketetapan sejumlah Rp. 99.614.042,00 telah terbayar lunas”, pungkas beliau.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Peraturan Kalurahan Melikan Nomor 2 Tahun 2026 tentang LPJ Realisasi APBKal Tahun Anggaran 2025
- Peraturan Kalurahan Melikan Nomor 2 Tahun 2026 tentang LPJ Realisasi APBKal Tahun Anggaran 2025
- Peraturan Kalurahan Melikan Nomor 11 Tahun 2025 tentang APBKal Tahun Anggaran 2026
- Peraturan Kalurahan Melikan Nomor 11 Tahun 2025 tentang APBKal Tahun Anggaran 2026
- Mahasiswa UNS Gelar Sosialisasi dan Praktik Pembuatan Alat Tabela Untuk Petani di Padukuhan Songwalu
- Pemasangan Baliho APBKal Tahun Anggaran 2026 dan LPJ APBKal Tahun Anggaran 2025
- Kunjungan Bupati Gunungkidul Ke Lokasi Pembangunan RTLH Padukuhan Ngampiran Kalurahan Melikan
Komentar Terkini
-
Administrator
Siip mas. Terus berjuang melanjutkan apa yang suda...baca selengkapnya
28 Juni 2021 13:01:47 WIB -
Dimas bayu setyo ardi
Lurah Gatot Kaca (tro mito bin Citro Ganden) mbah ...baca selengkapnya
27 November 2020 02:35:51 WIB -
Administrator
amiin,mohon sumbang saran membangun untuk kemajuan...baca selengkapnya
09 Oktober 2020 10:26:55 WIB -
Administrator
insya allah tetap kita rilis untuk laporan kegiata...baca selengkapnya
09 Oktober 2020 10:25:24 WIB -
Edy
Ingin melihat hasil hasil desa dan dana desa...baca selengkapnya
19 Agustus 2020 10:08:35 WIB -
Barkah mubarok
Terimakasih sangat membantu...baca selengkapnya
27 Juli 2020 19:34:16 WIB -
ARDI
Jos.... Berubah lebih BAIK dan maju insya alloh be...baca selengkapnya
17 Maret 2020 14:52:16 WIB -
...baca selengkapnya
05 Desember 2019 11:31:25 WIB -
Suwardi Jogjos
Masya Alloh, semoga diberikan ketabahan kepada sau...baca selengkapnya
12 Maret 2019 19:57:13 WIB -
Suratmi, S.Pd.AUD
Kami sangat mendukung dengan berdirinya perpusdes ...baca selengkapnya
04 Maret 2019 18:38:09 WIB
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |











