Rapid Test Penyelenggara Pemilukada Kalurahan Melikan Tahun 2020
Administrator 23 November 2020 11:50:56 WIB
Melikan_(Sida Samekta). Sebagai salah satu upaya Pemerintah untuk mensukseskan Pemilukada serentak di bulan Desember 2020, ditengah Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia, Pemerintah mewajibkan pelaksanaan Pemilukada serentak harus menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.
Salah satunya adalah bahwa semua penyelenggara Pemilukada harus benar-benar sehat dan terbebas dari Covid-19, semua penyelenggara Pemilukada harus menjalani Rapid Test, dengan biaya ditanggung oleh anggaran KPUD masing-masing daerah yang melaksanakan Pemilukada. Termasuk untuk penyelenggara di tingkat kalurahan, baik PPS maupun KPPS.
Pada hari ini Sabtu (21/11/2020) mulai pukul 11.00 WIB di Aula Kalurahan Melikan, semua Anggota PPS, KPPS dan Linmas menjalani Rapid Test oleh petugas dari Puskesmas Rongkop, sebagai salah satu syarat wajib untuk dapat menjadi PPS dan KPPS. Hal ini sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Subandiyana salah satu anggota sekretariat PPS Kalurahan Melikan pada saat Rapid Test berlangsung. “Oleh karena adanya usulan untuk penundaan pelaksanaan Pemilukada serentak, karena dikhawatirkan akan menjadi cluster baru penyebaran Covid-19. Namun dengan berbagai pertimbangan termasuk salah satunya banyaknya Bupati/Wali Kota yang habis masa jabatannya pada Tahun 2020 ini, sehingga Pemerintah memutuskan untuk tetap melaksanakan Pemilukada Serentak dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat”, ungkap Subandiyana. “Salah satunya adalah semua penyelanggara Pemilukada harus menjalani Rapid Test untuk memastikan para penyelenggara benar-benar sehat dan bebas dari Covid-19, tak terkecuali semua anggota PPS dan KPPS di wilayah Kalurahan Melikan”, tambah beliau.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Peraturan Kalurahan Melikan Nomor 2 Tahun 2026 tentang LPJ Realisasi APBKal Tahun Anggaran 2025
- Peraturan Kalurahan Melikan Nomor 2 Tahun 2026 tentang LPJ Realisasi APBKal Tahun Anggaran 2025
- Peraturan Kalurahan Melikan Nomor 11 Tahun 2025 tentang APBKal Tahun Anggaran 2026
- Peraturan Kalurahan Melikan Nomor 11 Tahun 2025 tentang APBKal Tahun Anggaran 2026
- Mahasiswa UNS Gelar Sosialisasi dan Praktik Pembuatan Alat Tabela Untuk Petani di Padukuhan Songwalu
- Pemasangan Baliho APBKal Tahun Anggaran 2026 dan LPJ APBKal Tahun Anggaran 2025
- Kunjungan Bupati Gunungkidul Ke Lokasi Pembangunan RTLH Padukuhan Ngampiran Kalurahan Melikan
Komentar Terkini
-
Administrator
Siip mas. Terus berjuang melanjutkan apa yang suda...baca selengkapnya
28 Juni 2021 13:01:47 WIB -
Dimas bayu setyo ardi
Lurah Gatot Kaca (tro mito bin Citro Ganden) mbah ...baca selengkapnya
27 November 2020 02:35:51 WIB -
Administrator
amiin,mohon sumbang saran membangun untuk kemajuan...baca selengkapnya
09 Oktober 2020 10:26:55 WIB -
Administrator
insya allah tetap kita rilis untuk laporan kegiata...baca selengkapnya
09 Oktober 2020 10:25:24 WIB -
Edy
Ingin melihat hasil hasil desa dan dana desa...baca selengkapnya
19 Agustus 2020 10:08:35 WIB -
Barkah mubarok
Terimakasih sangat membantu...baca selengkapnya
27 Juli 2020 19:34:16 WIB -
ARDI
Jos.... Berubah lebih BAIK dan maju insya alloh be...baca selengkapnya
17 Maret 2020 14:52:16 WIB -
...baca selengkapnya
05 Desember 2019 11:31:25 WIB -
Suwardi Jogjos
Masya Alloh, semoga diberikan ketabahan kepada sau...baca selengkapnya
12 Maret 2019 19:57:13 WIB -
Suratmi, S.Pd.AUD
Kami sangat mendukung dengan berdirinya perpusdes ...baca selengkapnya
04 Maret 2019 18:38:09 WIB
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |











