Pelaksanaan Negosiasi Harga Kegiatan PKTD Cor Blok Jalan Desa

Administrator 28 Januari 2021 11:13:48 WIB

Melikan_(Sida Samekta). Dalam rangka pelaksanaan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) kegiatan Cor Blok Jalan Desa Tahun Anggaran 2021, dari dana Silpa Dana Desa Tahun 2020 dan Dana Desa Tahun 2021, di Aula Balai Kalurahan Melikan Kapanewon Rongkop Kabupaten Gunungkidul, pada hari Jum'at (22/01/2021) telah dilaksanakan Musyawarah Negosiasi Harga pengadaan barang dan jasa.

Pada acara tersebut dihadiri oleh calon Suplier dari CV. BINTARA JATI girisubo, Tim Pengelola Kegiatan, Lurah Melikan, BPKal dan Tokoh Masyarakat. Dipilihnya CV. Bintara Jati setelah melalui survey harga di tiga penyedia barang dan jasa, dan setelah dilakukan pencermatan oleh TPK, diputuskan CV. Bintara Jati yang diundang untuk proses negosiasi harga, karena berdasar survey harga merupakan penawaran terendah.

Proses negosiasi harga diawali dengan sambutan dan arahan dari Lurah Melikan, Agus Sumarno, A.Md., lalu dilanjutkan dengan sambutan dan arahan dari Ketua BPKal Melikan. Acara inti penyampaian penawaran dari calon suplier CV. Bintara Jati.

Penawaran dari CV. Bintara Jati sejumlah Rp. 53.719.050,- (Lima Puluh Tiga Juta Tujuh Ratus Sembilan Belas Ribu Lima Puluh Rupiah). Dan setelah dilakukan negosiasi harga, diperoleh kesepakatan nilai kontrak kerja untuk kegiatan cor blok jalan desa lokasi padukuhan Ngricik dan Kendal, sejumlah Rp. 50.739.700,- (Lima Puluh Juta Tujuh Ratus Tiga Puluh Sembilan Ribu Tujuh Ratus Rupiah). Setelah acara negosiasi harga selesai, akan dilanjutkan dengan penanda tanganan kontrak kerja.

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung