Pembayaran PBB P2 Kalurahan Melikan Tahun 2021, Lunas Dalam Sehari

Administrator 19 April 2021 18:36:24 WIB

Melikan_(Sida Samekta). Kesadaran tertib membayar Pajak Bumi dan Bangunan sudah tertanam kuat pada diri wajib pajak di Kalurahan Melikan Kapanewon Rongkop Kabupaten Gunungkidul.

Hari ini Senin (19/04/2021) pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB P2) untuk Kalurahan Melikan lunas dalam sehari. Pembayaran PBB sehari lunas memang sudah terprogamkan setiap tahunnya. Hal ini sesuai apa yang disampaikan oleh Lurah Melikan, Agus Sumarno yang menunggui saat penerimaan pembayaran dari masing-masing padukuhan di Kantor Kalurahan Melikan.

"Pembayaran PBB kita programkan satu hari lunas, seperti tahun-tahun yang lalu. Program ini kita namakan GERTAK (Gerakan Serentak) Pembayaran PBB Satu Hari Lunas. Alhamdulillah Tahun 2021 ini juga dapat sukses dilaksanakan" ungkap beliau.

Seperti diketahui jumlah SPPT PBB P2 untuk Kalurahan Melikan Tahun 2021 ini sebanyak 3.702 lembar, terdiri dari Tanah Kas Desa, Tanah Pelungguh dan Tanah Hak Milik Warga Masyarakat, dengan jumlah nominal Rp. 99.635.482,00.

Jogoboyo Kalurahan Melikan, Joko Suripno selaku koordinator petugas pungut kalurahan, hari ini menerima setoran pembayaran PBB P2 dari masing-masing padukuhan. Setelah semua terkumpul oleh Jogoboyo langsung diserahkan kepada Mantri Pajak Kapanewon Rongkop secara jemput bola. Sejumlah Rp. 99.635.482,00 diterima tunai oleh Mantri Pajak Kapanewon Rongkop, dan pada hari itu juga langsung disetorkan melalui bank BPD Rongkop.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung