"Turonggo Mudho" Kendal, Melikan Mewakili Kapanewon Rongkop Dalam Festival Reog Gunungkidul
Administrator 13 Juni 2021 21:03:32 WIB
Melikan_(Sida Samekta). Kelompok kesenian Reog "Turonggo Mudho" Padukuhan Kendal Kalurahan Melikan Kapanewon Rongkop Kabupaten Gunungkidul didaulat untuk mewakili Kapanewon Rongkop dalam Festival Reog Gunungkidul Tahun 2021.
Agar dapat tampil maksimal pada acara yang akan digelar pada tanggal 28 Juni 2021 sampai 29 Juni 2021 tersebut, personil kelompok "Turonggo Mudho" melakukan berbagai persiapan, salah satunya melakukan gladi atau latihan-latihan, salah satunya seperti yang dilaksanakan pada hari ini Minggu (13/06/2021) pukul 19.30 WIB.
Pada malam tersebut, dilaksanakan latihan tari-tarian reog dan juga menyelaraskan gamelan pengiring. Hadir dalam acara tersebut Agus Sumarno, A.Md. (Lurah Melikan) beserta Pamong, Ketua Bamuskal, dan personil kelompok reog "Turonggo Mudho".
"Latihan ini rutin kami lakukan agar nantinya dapat tampil secara maksimal, menyajikan yang terbaik pada acara Festival Reog Gunungkidul Tahun 2021", ungkap Lurah Melikan.
"Acara tersebut diselenggarakan oleh Dinas Kebudayaan ( Kundha Kabudayan) Kabupaten Gunungkidul, yang direncanakan digelar akhir bulan Juni ini, bertempat di Amphiteather Gunungkidul. Dan kami mewakili Kapanewon Rongkop", tambah beliau.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Mahasiswa UNS Gelar Sosialisasi dan Praktik Pembuatan Alat Tabela Untuk Petani di Padukuhan Songwalu
- Pemasangan Baliho APBKal Tahun Anggaran 2026 dan LPJ APBKal Tahun Anggaran 2025
- Kunjungan Bupati Gunungkidul Ke Lokasi Pembangunan RTLH Padukuhan Ngampiran Kalurahan Melikan
- Apel Kerja Pemerintah Kalurahan Melikan
- Alur dan Persyaratan Pengurusan Dokumen Pindah Datang Penduduk
- Alur dan Persyaratan Pengurusan Dokumen Pindah Tempat (Keluar)
- Alur dan Persyaratan Pengurusan Akta Kematian













