Pendampingan Kelompok Jaga Warga Oleh Satpol PP DIY

Administrator 15 Juni 2021 10:50:35 WIB

Melikan_(Sida Samekta). Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan pendampingan untuk Kelompok Jaga Warga di seluruh wilayah DIY, salah satunya di Kalurahan Melikan Melikan Kapanewon Rongkop Kabupaten Gunungkidul.

Sesuai surat pemberitahuan dari Satpol PP DIY nomor : 34/02859 tanggal 02 Juni 2021, pelaksanaan pendampingan kelompok Jaga Warga di Kalurahan Melikan pada hari ini Senin (14/06/2021). Pendampingan ini dilaksanakan satu hari saja bertempat di balai padukuhan masing-masing sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan.

"Pendampingan ini dilaksanakan untuk Jaga Warga di 13 padukuhan, waktunya kami bagi menjadi dua gelombang, yaitu jam 11.00 WIB dan jam 13.00 WIB", ungkap Joko Suripno (Jagabaya Kalurahan Melikan). "Narasumber langsung dari Satpol PP DIY dengan titik berat pada refresing ketugasan dari kelompok Jaga Warga, terutama terkait tentang implementasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dalam upaya penanggulangan bencana Covid-19 di padukuhan masing-masing)", imbuh beliau.

Acara pendampingan ini menghadirkan dua puluh lima orang anggota Jaga Warga di masing-masing padukuhan, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung