Pengumuman Pembukaan Pendaftaran Calon Pamong Kalurahan Melikan Tahun 2023

Administrator 18 Juli 2023 11:34:52 WIB

Melikan_(Sida Samekta). Pemerintah Kalurahan Melikan Kapanewon Rongkop Kabupaten Gunungkidul membuka lowongan pekerjaan Pamong Kalurahan untuk posisi jabatan Dukuh Kendal, Dukuh Dondong, dan Dukuh Jerukgulung. Melalui Panitia Pelaksana Pengangkatan Pamong Kalurahan Melikan Kapanewon Rongkop Kabupaten Gunungkidul, setelah melalui tahapan sosialisasi kepada masyarakat di Kalurahan Melikan, maka diumumkan kepada warga masyarakat Kalurahan Melikan khususnya, dan pada Warga Negara Indonesia pada umumnya bahwa tahapan pengisian Pamong Kalurahan Melikan jabatan Dukuh Kendal, Dukuh Dondong, dan Dukuh Jerukgulung sampai pada tahap pendaftaran calon. Untuk itu kepada masyarakat yang berminat menjadi Dukuh agar mendaftarkan diri dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut :

FORMASI / LOWONGAN YANG DIBUTUHKAN:

  1. Dukuh Jerukgulung;
  2. Dukuh Kendal; dan
  3. Dukuh Dondong

 

WAKTU DAN TEMPAT PENDAFTARAN:

Dimulai setiap hari kerja ,tanggal :  24 Juli s/d 01 Agustus 2023

Jam :  09.00 s/d 14.00 WIB

Tempat :  Sekretariat Panitia Komplek Kantor Lurah Melikan.

 

KETENTUAN UMUM

  1. Yang dapat mendaftarkan menjadi Calon Dukuhadalah Penduduk Warga Negara Indonesia  dengan syarat:
    1. bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
    2. memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika, diatas kertas segel atau bermeterai cukup;
    3. berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Umum atau yang sederajat;
    4. berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 42 tahun, terhitung saat mendafta;
    5. sehat jasmani dan rohani;
    6. berkelakuan baik;
    7. belum pernah diberhentikan dari jabatan Lurah, Kepala Desa, Perangkat Desa, Pamong Kalurahan dan/atau dalam jabatan negeri;
    8. memenuhi kelengkapan persyaratan administrasi; dan
    9. bersedia bertempat tinggal di Padukuhan setempat, KalurahanM

 

KETENTUAN KHUSUS :

  1. Pendudukyang akan mendaftarkan diri menjadi calon Dukuh Kalurahan Melikan, mengajukan surat lamaran secara terditulis  bermaterai cukup (Rp. 10000) ditujukan kepada Lurah Melikan, melalui Panitia Pelaksana Pengangkatan Pamong Kalurahan Melikan tahun 2023.
  2. Surat Lamaranharus ditulis tangan sendiri secara jelas dan rapi, berikut formasi /lowongan yang akan dilamar  (Dukuh Jerukgulung, Dukuh Kendal, atau Dukuh Dondong).
  3. SuratLamaran dilampiri kelengkapan persyaratan administrasi yaitu:
  • surat pernyataan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa di atas kertas segel atau bermeterai cukup (Rp. 10000);
  • surat pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika, di atas kertas segel atau bermeterai cukup (Rp. 10000);
  • fotocopy ijazah pendidikan dari tingkat dasar sampai dengan ijazah terakhir yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang atau surat pernyataan dari pejabat yang berwenang;
  • foto kopi akta kelahiran yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (bagi akta kelahiran yang belum ditandatangani secara elektronik dengan barcode);
  • surat keterangan berbadan sehat dari Puskesmas atau dokter pemerintah;
  • surat keterangan bebas narkotika dan obat berbahaya lainnya dari dokter pemerintah;
  • surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari kepolisian;
  • foto kopi KartuTanda Penduduk yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (bagi Kartu Tanda Penduduk yang belum elektronik);
  • foto kopi kartu keluarga yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (bagi kartu keluarga yang belum ditandatangani secara elektronik dengan barcode);
  • daftar riwayat hidup;
  • foto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 cm sebanyak 4 (empat)lembar, berlatar belakang sama dengan latar belakang pas foto dalam KTP-el dengan pakaian sipil lengkap (Jas);
  • surat izin dari pejabat pembina kepegawaian bagi Pegawai Negeri Sipil;
  • surat izin dari atasan yang berwenang bagi anggota Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Republik Indonesia;
  • surat izin dari Kepala Desa atau Lurah bagi staf Perangkat Desa atau Perangkat Desa /Staf Pamong Kalurahan dan Pamong Kalurahan yang mencalonkan diri menjadi Pamong Kalurahan lainnya;
  • surat izindari pimpinan Bamuskal bagi anggota Bamuskal; dan

    4. suratpernyataan bersedia bertempat tinggal di Padukuhan Jerugulung, Kendal, dan Dondong  Kalurahan Melikan.

    5. Disamping persyaratan administrasi, Bakal Calon juga harus mendapatkan dukungan dari penduduk padukuhan setempat paling sedikit 30 (tiga puluh) orang, dan dilampiri foto kopi KTP/Identitas pemberi dukungan.

    6. suratpermohonan tertulis berikut kelengkapan persyaratan administrasi dibuat rangkap 2 (dua), yaitu :

        - 1 (satu) eksemplar asli; dan

        - 1 (satu) eksemplar foto kopi

    7. SuratLamaran beserta seluruh berkas persyaratan dimasukkan dalam stopmap warna:

        - warna Merah untuk calon Dukuh Jerukgulung;

        - warna Kuninguntuk calon Dukuh Kendal; dan

        - warna Hijau untuk calon Dukuh Dondong.

 

PENUTUP:

          Bagi penduduk  yang berminat dan memenuhi persyaratan seperti tersebut diatas, sebelum mendaftarkan dimohon untuk mengambil Berkas Formulir  Pendaftaran  di sekretariat  Panitia, mulai  tanggal  17 s/d 23 Juli 2023 pada jam kerja  ( Pukul 09.00 s/d 14.00 WIB ). 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung