Peningkatan Kapasitas Aparatur Kalurahan Kapanewon Rongkop

Administrator 26 Februari 2024 11:41:40 WIB

Melikan_(Sida Samekta). Dalam upaya peningkatan kapasitas aparatur pemerintah kalurahan di wilayah Kapanewon Rongkop, telah dilaksanakan Pembinaan Peningkatan Kapasitas Aparatur  Pemerintah Kalurahan  bagi Lurah, Carik dan Danarta se  Kapanewon Rongkop. Acara tersebut dilaksanakan pada hari Senin (23/02/2024) di Rest Area Banglipuran Kalurahan Melikan Kapanewon Rongkop. Bertindak sebagai narasumber dalam acara tersebut adalah Kriswantoro, S.STP., MM. Kepala Bidang Bina Perencanaan, Keuangan, dan Kekayaan Kalurahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Gunungkidul.

Dalam pembinaan ini disampaikan tentang tata kelola pemerintahan kalurahan yang baik dan benar, dan setiap aparatur pemerintah kalurahan harus benar-benar memahami tentang tugas pokok dan fungsi serta apa yang menjadi kewajibannya masing-masing  selaku pelaksana pengelolaan kegiatan di kalurahan, agar jalannya pemerintahan di kalurahan berjalan dengan baik dan lancar.

Disampaikan juga tentang dokumen-dokumen tentang pengelolaan keuangan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan regulasi yang berlaku saat ini, agar nantinya pemerintahan kalurahan dapat tertib baik secara administrasi, tata kala dan waktu sesuai aturan yang berlaku, karena tugas dan tanggungg aparat pemerintah kalurahan semakin hari semakin besar, sehingga dituntut harus tertib dalam segala hal.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung