Musyawarah Kalurahan Penetapan KPM Penerima BLT Dana Desa Tahun 2025

Administrator 12 Februari 2025 14:33:06 WIB

Melikan_(Sida Samekta). Pemerintah Kalurahan Melikan Kabupaten Gunungkidul Daerah Istimewa Yogyakarta dengan difasilitasi oleh Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal), pada hari ini Rabu (12/02/2025) bertempat di Aula Balai Kalurahan Melikan menyelenggarakan Musyawarah Kalurahan Khusus (Muskalsus) Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Kalurahan Melikan Tahun Anggaran 2025.

Hadir dalam musyawarah tersebut dari Kapanewon Rongkop yang diwakili oleh Staf Kepala Jawatan Kemakmuran Suharyadi, Pendamping Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Lurah Melikan beserta Pamong Kalurahan Melikan, Ketua Bamuskal Melikan beserta anggotanya, tokoh masyarakat Kalurahan Melikan dan calon KPM penerima BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2025.

"Dari hasil penjaringan melalui musyawarah ditingkat padukuhan, diperoleh data calon KPM Penerima bantuan BLT Dana Desa Kalurahan Melikan Tahun Anggaran 2025 yang akan ditetapkan pada Musyawarah Kalurahan hari ini", ungkap Lurah Melikan Agus Sumarno, A.Md. "Musyawarah akan difasilitasi oleh Ketua Bamuskal, dan semoga nanti dapat ditetapkan secara mufakat untuk KPM Penerima BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2025 ini", pungkas beliau.

Musyawarah dibuka oleh Ketua Bamuskal Kalurahan Melikan Suparman, SE. selaku fasilitator musyawarah, dilanjutkan sambutan Lurah Melikan, sambutan dari Suharyadi Kapanewon Rongkop. Setelah acara sambutan kemudian dilaksanakan musyawarah penetapan KPM Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2025. Dari hasil musyawarah disepakati dan ditetapkan sebanyak 15 (Lima Belas) KPM penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Kalurahan Melikan Tahun Anggaran 2025, yang selanjutnya akan ditetapkan Peraturan Lurah Melikan.

15 (Lima Belas) KPM tersebut adalah :

  1. Sukamto alamat Kendal
  2. Nuryanto alamat Kendal
  3. Kamiyo alamat Songwaluh
  4. Murtini alamat Songwaluh
  5. Sukiran alamat Kembang
  6. Sutinem alamat Dondong
  7. Wakimin Warsomo alamat Tambak
  8. Budiyanto alamat Ngricik
  9. Ngadiyem alamat Ngricik
  10. Pariyem alamat Jerukgulung
  11. Sugito alamat Jerukgulung
  12. Tukijem alamat Gebang Kulon
  13. Wakim alamat Gebang Wetan
  14. Prayitno alamat Gebang Wetan
  15. Parino alamat Wuni

 

Dalam musyawarah ini juga ditetapkan 4 (Empat) KPM calon penerima bantuan Stimulan Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Dana Keistimewaan, yakni 1. Sutarjo alamat Ngricik 2. Samidi alamat Jerukgulung 3. Wasiyem alamat Gebang Kulon, dan 4. Karso Wiharjo alamat Mujing.

KPM calon penerima bantuan Pembangunan Jamban Sehat Dana Keistimewaan sebanyak 6 (Enam) KPM yakni 1. Suradi alamat Kendal 2. Paiman alamat Kembang 3. Sumono alamat Dondong 4. Sarto alamat Ngricik 5. Joko Sutopo alamat Gebang Kulon 6. Pono Adi Sunarto alamat Jerukgulung.

KPM calon penerima bantuan Toren Penampungan Air Hujan dari dana sosial bagi hasil surplus BUMKALMA sebanyak 2 (Dua) KPM yakni 1. Giyo alamat Kendal dan 2. Paeto alamat Kendal.

by admin Sida Samekta Kalurahan Melikan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung