Sosialisasi PMA Nomor 30 Tahun 2024 di Kalurahan Melikan

Administrator 17 Februari 2025 10:55:09 WIB

Melikan_(Sida Samekta). Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul Kantor Urusan agama (KUA) Rongkop melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 30 Tahun 2024 tentang Pencatatan Pernikahan di wilayah Kalurahan Melikan Kapanewon Rongkop Kabupaten Gunungkidul pada hari Senin (17/02/2025) bertempat di Aula Balai Kalurahan Melikan.

Acara sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Kantor Urusan Agama Kapanewon Rongkop Mukhlis Fajar Taufik, SHI beserta jajaran, dan Lurah Melikan beserta pamong dan staf pamong. Dalam paparannya Mukhlis Fajar Taufik menyampaikan bahwa Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2024 ini menggantikan Peraturan Menteri Agama Nomor 22 Tahun 2024 yang dianggap tidak lagi sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat. Dalam PMA Nomor 30 Tahun 2024 diatur berbagai aspek terkait pencatatan pernikahan, termasuk definisi, proses pendaftaran, dan persyaratan yang diperlukan.

"Sesuai ayat (1) Pasal 16 PMA 30 tahun 2024 Akad nikah dilaksanakan di KUA pada hari dan jam kerja," ungkap Kepala KUA Rongkop tersebut. "Selain itu, akad nikah juga bisa digelar di luar KUA atau di luar hari dan jam kerja. Meski demikian, ada syarat yang harus dipenuhi sebagaimana diatur pada ayat (2) Pasal 16. Syarat tersebut adalah atas permintaan calon pengantin (catin) dan persetujuan Kepala KUA/Pegawai Pencatat Nikah (PPN)", imbuh beliau.

Dengan berlakunya Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2024 ini maka Peraturan Menteri Agama Nomor 22 Tahun 2024 tentang Pencatatan Pernikahan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 639), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Administrator
    Siip mas. Terus berjuang melanjutkan apa yang suda...baca selengkapnya
    28 Juni 2021 13:01:47 WIB
  • Dimas bayu setyo ardi
    Lurah Gatot Kaca (tro mito bin Citro Ganden) mbah ...baca selengkapnya
    27 November 2020 02:35:51 WIB
  • Administrator
    amiin,mohon sumbang saran membangun untuk kemajuan...baca selengkapnya
    09 Oktober 2020 10:26:55 WIB
  • Administrator
    insya allah tetap kita rilis untuk laporan kegiata...baca selengkapnya
    09 Oktober 2020 10:25:24 WIB
  • Edy
    Ingin melihat hasil hasil desa dan dana desa...baca selengkapnya
    19 Agustus 2020 10:08:35 WIB
  • Barkah mubarok
    Terimakasih sangat membantu...baca selengkapnya
    27 Juli 2020 19:34:16 WIB
  • ARDI
    Jos.... Berubah lebih BAIK dan maju insya alloh be...baca selengkapnya
    17 Maret 2020 14:52:16 WIB

  • ...baca selengkapnya
    05 Desember 2019 11:31:25 WIB
  • Suwardi Jogjos
    Masya Alloh, semoga diberikan ketabahan kepada sau...baca selengkapnya
    12 Maret 2019 19:57:13 WIB
  • Suratmi, S.Pd.AUD
    Kami sangat mendukung dengan berdirinya perpusdes ...baca selengkapnya
    04 Maret 2019 18:38:09 WIB
Galeri Foto
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial