Kegiatan Jum'at Bersih di Wilayah Kalurahan Melikan

Administrator 16 Juni 2025 12:47:01 WIB

Melikan_(Sida Samekta). Menindak lanjuti Surat Edaran Bupati Gunungkidul Nomor 30 Tahun 2025 tentang Kolaborasi Gerakan Jum'at Bersih Gunungkidul Bebas Sampah di Kabupaten Gunungkidul. Dan Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2025 tentang Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia dengan Tema "Hentikan Polusi Plastik", dan dalam rangka mensukseskan Program Alam Lestari yang merupakan Program Strategis Pemerintah Kabupaten Gunungkidul  dengan semangat menjaga kondisi tetap minim sampah dengan mengantisipasi lonjakan jumlah sampah, mengantisipasi banjir atau bencana alam serta menjaga lingkungan hidup yang bersih dan sehat. Pemerintah Kalurahan Melikan Kapanewon Rongkop Kabupaten Gunungkidul mengajak kepada seluruh pamong kalurahan dan warga masyarakat di padukuhan se-Kalurahan Melikan untuk mengadakan Giat Jum'at Bersih pada hari Jum'at (13/06/2025) dengan melakukan kerja bhakti bersih-bersih di lingkungan masing-masing.

Lurah, Carik, Kasi Kaur, dan Staf Pamong melakukan kegiatan bersih-bersih di lingkungan Kantor Kalurahan Melikan, sedangkan pada Dukuh bersama warga masyarakat di padukuhan masing-masing, melakukan bersih-bersih di jalan-jalan dan lingkungan sekitar rumah-rumah warga.

Lurah dan Pamong serta warga Kalurahan Melikan sangat antusias berpartisipasi dalam Giat Jum'at Bersih tersebut.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung