Penyerahan Akta Kematian Warga Saat Pemakaman di Padukuhan Ngricik

Administrator 14 Agustus 2025 08:41:28 WIB

Melikan_(Sida Samekta). Pemerintah Kalurahan Melikan Kapanewon Rongkop Kabupaten Gunungkidul konsisten menerapkan Sistem Manajemen Registrasi Terintegrasi (SMART) bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul dalam pelayanan kependudukan, salah satunya adalah dalam hal pembuatan Akta Kematian. Akta Kematian GPS adalah akta kematian yang diserahkan kepada keluarga yang ditinggalkan saat prosesi pemakaman oleh Pejabat atau Lurah yang tergabung dalam Gerakan Pambela Sungkawa (GPS). Dengan adanya program ini warga masyarakat sangat terbantu karena tidak perlu repot-repot lagi harus mengurus sendiri akta kematian dari keluarga yang meninggal.

Kali ini penyerahan Akta Kematian GPS diberikan kepada keluarga Almh. Ponem yang beralamat di Padukuhan Ngricik RT. 001 RW. 006 Kalurahan Melikan Kapanewon Rongkop Kabupaten Gunungkidul, yang meninggal dunia pada hari Jum'at tanggal 08 Agustus 2025, dan Akta Kematian diberikan pada hari itu juga saat Lurah dan Pamong melayat ke rumah duka.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung