Pembinaan Peningkatan Kapasitas Pengelolaan BUMKal Tahun 2025

Administrator 15 Desember 2025 08:36:30 WIB

Melikan_(Sida Samekta). Pemerintah Kalurahan Melikan Kapanewon Rongkop Kabupaten Gunungkidul pada hari Kamis (11/12/2025) pada pukul 09.00 WIB sampai selesai bertempat di Aula Balai Kalurahan Melikan telah melaksanakan pembinaan peningkatan kapasitas pengelolaan BUMKal bagi pengurus BUMKal Cipta Sejahtera Kalurahan Melikan.

Acara ini menghadirkan narasumber dari pendamping kalurahan Kapanewon Rongkop Gunawan Aribowo, S.IP, M.IP. dan Asristya Hardiyanti, adapun peserta yang dihadirkan adalah Lurah dan Pamong Kalurahan Melikan, Ketua Bamuskal, dan pengurus kelembagaan BUMKal Cipta Sejahtera Melikan.

Gunawan Aribowo dalam penyampaian materinya menyampaikan tentang indikator pengelolaan BUMKal yang baik, salah satunya adalah proses siklus tahunan BUMKal yang ideal, meliputi proposal business, rencana bisnis, RAPB BUMKal, Pertanggungjawaban, dan Evaluasi. Dalam hal penyusunan siklus tahunan BUMKal ini diharapkan pengelola BUMKal aktif bukan menunggu.

Proposal busines disusun oleh BUMKal kemudian diajukan ke Pemerintah Kalurahan untuk dianggarkan penyertaan modal. Proposal business dilampiri rencana bisnis yang berisi uraian rencana kegiatan usaha dilengkapi dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) beserta pendanaan dan kalkulasi mengatasi resiko. Selanjutnya setelah menerima penyertaan modal, agar pengurus BUMKal membuat laporan pertanggungjawaban yang dibuat semesteran dan minimal setahun sekali dilaporkan dalam forum Musyawarah Kalurahan (Muskal).

Dalam pengelolaan BUMKal pasti juga tanpa kendala, pasti akan ada permasalahan-permasalahan yang akan dihadapi. Permasalahan yang sering muncul pada pengelolaan BUMKal diantaranya pada Aliran Kas, Usaha Macet, Minim Mitra, Rencana Tanpa Gerakan, Belum Memiliki Rencana Usaha, Peran Kabur, Pelaporan dan Pentausahaan.

Untuk mengatasi kendala-kendala tersebut harus ada TINDAKAN. Tindakan adalah kegiatan dalam rangka mengolah kendala organisasi yang melahirkan solusi. Tindakan yang dapat dilakukan oleh pengurus BUMKal diantaranya jangan menunda, tertib dalam mengelola data organisasi, melakukan penatausahaan berbasis aplikasi, dan penataan administrasi.

Apabila hal-hal tersebut benar-benar diperhatikan dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya oleh pengurus BUMKal, maka harapan BUMKal akan bertumbuh dan berkembang akan dapat terwujud.

 

by Admin

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Administrator
    Siip mas. Terus berjuang melanjutkan apa yang suda...baca selengkapnya
    28 Juni 2021 13:01:47 WIB
  • Dimas bayu setyo ardi
    Lurah Gatot Kaca (tro mito bin Citro Ganden) mbah ...baca selengkapnya
    27 November 2020 02:35:51 WIB
  • Administrator
    amiin,mohon sumbang saran membangun untuk kemajuan...baca selengkapnya
    09 Oktober 2020 10:26:55 WIB
  • Administrator
    insya allah tetap kita rilis untuk laporan kegiata...baca selengkapnya
    09 Oktober 2020 10:25:24 WIB
  • Edy
    Ingin melihat hasil hasil desa dan dana desa...baca selengkapnya
    19 Agustus 2020 10:08:35 WIB
  • Barkah mubarok
    Terimakasih sangat membantu...baca selengkapnya
    27 Juli 2020 19:34:16 WIB
  • ARDI
    Jos.... Berubah lebih BAIK dan maju insya alloh be...baca selengkapnya
    17 Maret 2020 14:52:16 WIB

  • ...baca selengkapnya
    05 Desember 2019 11:31:25 WIB
  • Suwardi Jogjos
    Masya Alloh, semoga diberikan ketabahan kepada sau...baca selengkapnya
    12 Maret 2019 19:57:13 WIB
  • Suratmi, S.Pd.AUD
    Kami sangat mendukung dengan berdirinya perpusdes ...baca selengkapnya
    04 Maret 2019 18:38:09 WIB
Galeri Foto
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial