Pembinaan Peningkatan Kapasitas Pengelolaan BUMKal Tahun 2025
Administrator 15 Desember 2025 08:36:30 WIB
Melikan_(Sida Samekta). Pemerintah Kalurahan Melikan Kapanewon Rongkop Kabupaten Gunungkidul pada hari Kamis (11/12/2025) pada pukul 09.00 WIB sampai selesai bertempat di Aula Balai Kalurahan Melikan telah melaksanakan pembinaan peningkatan kapasitas pengelolaan BUMKal bagi pengurus BUMKal Cipta Sejahtera Kalurahan Melikan.
Acara ini menghadirkan narasumber dari pendamping kalurahan Kapanewon Rongkop Gunawan Aribowo, S.IP, M.IP. dan Asristya Hardiyanti, adapun peserta yang dihadirkan adalah Lurah dan Pamong Kalurahan Melikan, Ketua Bamuskal, dan pengurus kelembagaan BUMKal Cipta Sejahtera Melikan.
Gunawan Aribowo dalam penyampaian materinya menyampaikan tentang indikator pengelolaan BUMKal yang baik, salah satunya adalah proses siklus tahunan BUMKal yang ideal, meliputi proposal business, rencana bisnis, RAPB BUMKal, Pertanggungjawaban, dan Evaluasi. Dalam hal penyusunan siklus tahunan BUMKal ini diharapkan pengelola BUMKal aktif bukan menunggu.
Proposal busines disusun oleh BUMKal kemudian diajukan ke Pemerintah Kalurahan untuk dianggarkan penyertaan modal. Proposal business dilampiri rencana bisnis yang berisi uraian rencana kegiatan usaha dilengkapi dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) beserta pendanaan dan kalkulasi mengatasi resiko. Selanjutnya setelah menerima penyertaan modal, agar pengurus BUMKal membuat laporan pertanggungjawaban yang dibuat semesteran dan minimal setahun sekali dilaporkan dalam forum Musyawarah Kalurahan (Muskal).
Dalam pengelolaan BUMKal pasti juga tanpa kendala, pasti akan ada permasalahan-permasalahan yang akan dihadapi. Permasalahan yang sering muncul pada pengelolaan BUMKal diantaranya pada Aliran Kas, Usaha Macet, Minim Mitra, Rencana Tanpa Gerakan, Belum Memiliki Rencana Usaha, Peran Kabur, Pelaporan dan Pentausahaan.
Untuk mengatasi kendala-kendala tersebut harus ada TINDAKAN. Tindakan adalah kegiatan dalam rangka mengolah kendala organisasi yang melahirkan solusi. Tindakan yang dapat dilakukan oleh pengurus BUMKal diantaranya jangan menunda, tertib dalam mengelola data organisasi, melakukan penatausahaan berbasis aplikasi, dan penataan administrasi.
Apabila hal-hal tersebut benar-benar diperhatikan dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya oleh pengurus BUMKal, maka harapan BUMKal akan bertumbuh dan berkembang akan dapat terwujud.
by Admin
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Mahasiswa UNS Gelar Sosialisasi dan Praktik Pembuatan Alat Tabela Untuk Petani di Padukuhan Songwalu
- Pemasangan Baliho APBKal Tahun Anggaran 2026 dan LPJ APBKal Tahun Anggaran 2025
- Kunjungan Bupati Gunungkidul Ke Lokasi Pembangunan RTLH Padukuhan Ngampiran Kalurahan Melikan
- Apel Kerja Pemerintah Kalurahan Melikan
- Alur dan Persyaratan Pengurusan Dokumen Pindah Datang Penduduk
- Alur dan Persyaratan Pengurusan Dokumen Pindah Tempat (Keluar)
- Alur dan Persyaratan Pengurusan Akta Kematian
.jpeg)












