Musyawarah Kalurahan Penetapan KPM BLT Dana Desa Tahun 2026

Administrator 04 Februari 2026 09:37:59 WIB

Melikan_(Sida Samekta). Dalam rangka penetapan salah satu program prioritas penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 yakni pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada warga masyarakat yang temasuk dalam kategori miskin, Pemerintah Kalurahan Melikan Kapanewon Rongkop Kabupaten Gunungkidul Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan Musyawarah Kalurahan (Muskal) Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) calon penerima program BLT Dana Desa Kalurahan Melikan Tahun Anggaran 2026.

Muskal dihadiri oleh Panewu Rongkop yang dalam hal ini diwakili Kepala Jawatan Sosial Kapanewon Rongkop, Kapolsek Rongkop, Danramil Rongkop, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Lurah Melikan beserta Pamong, Ketua Bamuskal beserta anggota, Lembaga Kalurahan dan perwakilan tokoh masyarakat. Lurah Melikan Agus Sumarno, A.Md. dalam sambutannya menyampaikan bahwa anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2026 yang akan diterima kalurahan mengalami penurunan yang sangat signifikan, sehingga kalurahan diharapkan untuk penggunaan Dana Desa ini agar dibuat skala prioritas, sehingga Dana Desa yang tinggal sekitar 344.000.000an ini benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat kalurahan. "Salah satu program prioritasnya adalah pemberian BLT Dana Desa, dengan prioritas sasaran warga kalurahan Melikan dengan kondisi miskin ekstrem", ungkap beliau.

Selanjutnya Muskal Penetapan KPM Balita dipandu oleh Ketua Bamuskal. Usulan KPM calon penerima BLT dari masing-masing padukuhan se-Kalurahan Melikan sebanyak 12 KPM. Dan setelah dilakukan pembahasan bersama diperoleh keputusan bahwa KPM Penerima BLT Kalurahan Melikan Tahun Anggaran 2026 sebanyak 12 KPM tersebut.

Adapun daftar calon KPM Penerima BLT Dana Desa Tahun 2026 adalah sebagai berikut :

  1. Surip alamat Kendal RT. 002 RW. 001
  2. Kamiyo alamat Songwaluh RT. 002 RW. 002
  3. Sutinem alamat Dondong RT. 001 RW. 004
  4. Budiyanto alamat Ngricik RT. 002 RW. 006
  5. Giyem alamat Ngricik RT. 002 RW. 006
  6. Sugito alamat Jerukgulung RT. 003 RW. 007
  7. Heriyanto alamat Ngampiran RT 002 RW 008
  8. Sulih alamat Gebang Wetan RT 001 RW 010
  9. Sukirno alamat Gebang Wetan RT 001 RW 010
  10. Sugino alamat Mujing RT 002 RW 012
  11. Parino alamat Wuni RT 002 RW 011
  12. Darmanto alamat Wuni RT 002 RW 011
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookGoogle PlussInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung