Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Di Kalurahan Melikan

15 Juli 2026 11:24:01 WIB

Melikan_(Sida Samekta). Pemerintah Kalurahan Melikan, Kapanewon Rongkop, Kabupaten Gunungkidul secara resmi merilis laporan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) untuk Semester 1 Tahun 2026. Langkah ini diambil sebagai bentuk transparansi publik sekaligus komitmen nyata dalam menjaga dan mendongkrak kualitas pelayanan bagi seluruh warga Melikan.

Survei berkala ini menyasar enam jenis pelayanan utama yang paling sering diakses oleh masyarakat, yaitu:

1. *Pelayanan Adminduk (Administrasi Kependudukan)*
2. *Pelayanan Keagamaan*
3. *Pelayanan Pertanahan*
4. *Pelayanan Trantibum (Ketenteraman dan Ketertiban Umum) & Usaha*
5. *Pelayanan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu)*
6. *Pelayanan Umum*

---

## Membaca Hasil Survei: Komitmen Berbenah

Secara umum, indeks kepuasan masyarakat menunjukkan tren yang positif. Warga mengapresiasi kejelasan birokrasi dan keramahan pamong kalurahan. Meski demikian, Pemerintah Kalurahan Melikan tidak ingin cepat berpuas diri.

Berdasarkan umpan balik, aspirasi, serta evaluasi internal terhadap keenam unit layanan tersebut, jajaran pamong telah merumuskan *9 Rencana Tindak Lanjut (RTL)* strategis yang akan segera dieksekusi sepanjang sisa tahun 2026 ini.

---

## 9 Rencana Tindak Lanjut (RTL) Pelayanan Publik Kalurahan Melikan

Untuk mewujudkan pelayanan prima yang lebih responsif, efisien, dan humanis, berikut adalah langkah konkret yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kalurahan Melikan:

1. *Mempublikasi dan Mempermudah Persyaratan:* Transparansi berkas di balai kalurahan dan media digital.
Menyusun kembali daftar persyaratan untuk setiap jenis layanan (khususnya Adminduk dan Pertanahan) agar lebih ringkas dan mudah dipahami, lalu mempublikasikannya secara luas melalui papan informasi fisik maupun media sosial kalurahan.


2. *Menyederhanakan Sistem, Mekanisme, dan Prosedur:* Memangkas birokrasi yang berbelit-belit.
Melakukan efisiensi pada alur birokrasi internal agar warga tidak perlu melewati proses birokrasi yang panjang dan membingungkan untuk mendapatkan satu dokumen pelayanan.


3. *Meningkatkan Kecepatan Waktu Pelayanan:* Lebih efektif dan efisien.
Menetapkan batas waktu maksimal (Service Level Agreement) penyelesaian dokumen, seperti SKTM atau pengantar umum, agar pelayanan dapat selesai tepat waktu dan tidak menumpuk.


4. *Mempublikasikan Biaya/Tarif Pelayanan secara Terbuka:* Menjamin kepastian bebas pungli.
Menegaskan kembali transparansi pembiayaan dengan menempelkan informasi tarif (termasuk menegaskan layanan yang gratis atau Rp0) di tempat yang mudah terlihat oleh publik guna menghindari kesalahpahaman.


5. *Mempublikasikan Jenis Produk Pelayanan Publik:* Sosialisasi ragam layanan kalurahan.
Membuat katalog atau infografis resmi mengenai apa saja produk hukum, surat keterangan, dan legalitas yang bisa diterbitkan langsung di tingkat kalurahan.


6. *Meningkatkan Kompetensi Petugas Pelayanan:* Pelatihan internal pamong.
Menyelenggarakan pembinaan atau pelatihan berkala bagi pamong pengampu pelayanan agar lebih menguasai regulasi terbaru, terutama terkait administrasi pertanahan dan aplikasi adminduk modern.


7. *Menerapkan Budaya Pelayanan 5S:* Senyum, Sapa, Salam, Sopan, dan Santun.
Menginternalisasi budaya pelayanan ramah sebagai standar wajib bagi setiap petugas yang berhadapan langsung dengan masyarakat demi menciptakan kenyamanan bagi warga yang datang.


8. *Mempercepat Respon Terhadap Aduan dan Masukan:* Layanan pengaduan yang aktif.
Mengoptimalkan kanal aduan (baik kotak saran fisik maupun nomor layanan digital) agar setiap masukan atau keluhan warga segera mendapatkan respons dan solusi konkret dalam waktu singkat.


9. *Meningkatkan Kualitas Sarana dan Prasarana Ruang Pelayanan:* Ruang tunggu yang nyaman dan inklusif.
Melakukan penataan ulang ruang pelayanan agar lebih representatif, bersih, sejuk, serta menyediakan fasilitas penunjang yang ramah bagi semua kalangan (termasuk lansia dan ibu menyusui).

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Administrator
    Siip mas. Terus berjuang melanjutkan apa yang suda...baca selengkapnya
    28 Juni 2021 13:01:47 WIB
  • Dimas bayu setyo ardi
    Lurah Gatot Kaca (tro mito bin Citro Ganden) mbah ...baca selengkapnya
    27 November 2020 02:35:51 WIB
  • Administrator
    amiin,mohon sumbang saran membangun untuk kemajuan...baca selengkapnya
    09 Oktober 2020 10:26:55 WIB
  • Administrator
    insya allah tetap kita rilis untuk laporan kegiata...baca selengkapnya
    09 Oktober 2020 10:25:24 WIB
  • Edy
    Ingin melihat hasil hasil desa dan dana desa...baca selengkapnya
    19 Agustus 2020 10:08:35 WIB
  • Barkah mubarok
    Terimakasih sangat membantu...baca selengkapnya
    27 Juli 2020 19:34:16 WIB
  • ARDI
    Jos.... Berubah lebih BAIK dan maju insya alloh be...baca selengkapnya
    17 Maret 2020 14:52:16 WIB

  • ...baca selengkapnya
    05 Desember 2019 11:31:25 WIB
  • Suwardi Jogjos
    Masya Alloh, semoga diberikan ketabahan kepada sau...baca selengkapnya
    12 Maret 2019 19:57:13 WIB
  • Suratmi, S.Pd.AUD
    Kami sangat mendukung dengan berdirinya perpusdes ...baca selengkapnya
    04 Maret 2019 18:38:09 WIB
Galeri Foto
PPID Kalurahan Melikan
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial