Musyawarah Kalurahan Konvergensi Pencegahan dan Penanganan Stunting

Administrator 28 Juni 2022 13:29:55 WIB

Melikan_(Sida Samekta). Pemerintah Kalurahan Melikan Kapanewon Rongkop Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan Musyawarah Kalurahan Rembug Stunting dalam rangka konvergensi pencegahan dan penanganan stunting, pada hari Selasa (21/06/2022) pukul 10.00 WIB  sampai dengan selesai di Aula Balai Kalurahan Melikan. Musyawarah dihadiri oleh Lurah beserta Pamong Kalurahan Melikan, Panewu Rongkop, Pendamping Kalurahan, Bamuskal, Kader Pembangunan Manusia, dan Kader Posyandu.

Acara rembuk stunting ini difasilitasi oleh Nining Wijayanti selaku Pendamping Kalurahan Kapanewon Rongkop. “Rembuk stunting ini merupakan salah satu rangkaian pra-musyawarah kalurahan untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kalurahan tahun 2023, juga menjadi amanat Pemerintah Pusat hingga Pemerintah Kabupaten Gunungkidul terhadap pemerintah kalurahan agar memprioritaskan penggunaan dana desa tahun 2023, salah satunya untuk pencegahan dan penanganan stunting”. Ujar Nining. "Berdasarkan evaluasi dan hasil pendataan serta monitoring dilapangan, nantinya diharapkan dalam musyawarah ini dapat dirumuskan program yang nantinya benar-benar tepat sasaran dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting khususnya di wilayah Kalurahan Melikan ini" tambahnya.

Acara musyawarah selanjutnya dipandu oleh Kader Pembangunan Manusia (KPM) Kalurahan Melikan Nurmiyati. Nurmiyati memulai pemaparannya dengan menyajikan data-data sasaran 1000 HPK hasil pemantauan di triwulan pertama tahun 2022 beserta permasalahan - permasalahannya yang muncul. Berdasarkan pemaparan tersebut diketahui jumlah sasaran 1000 HPK di Kalurahan Melikan sebanyak 134 sasaran. Rinciannya ibu hamil sebanyak 22 orang dengan 2 orang ibu hamil Resti/Kek, dan anak usia 0-2 tahun sebanyak 112 anak dengan 3 anak gizi kurang dan 2 anak stunting.

Lebih lanjut Nurmiyati juga menyampaikan data permasalahan yang muncul selama pemantauan kegiatan konvergensi stunting yang telah berjalan. Salah satu permasalahan yang muncul adalah layanan kelas  pengasuhan kepada orangtua/pengasuh yang  memiliki anak 0-2 tahun yang tidak berjalan. Bahkan hasil pemantauan di triwulan pertama tahun  2020 menunjukan 0 persen. Artinya tidak ada satupun orangtua/pengasuh yang  memiliki anak baduta yang mendapatkan layanan kelas pengasuhan. Selain itu masih berdasarkan hasil pemantauan di triwulan pertama tahun 2020 diketahui prosentase konvergensi stunting tingkat kalurahan masih rendah yaitu diangka 19 persen. Artinya kegiatan konvergensi stunting di Kalurahan kedungsari belum berjalan dengan baik dan optimal.

Adapun hasil musyawarah atau rembuk stunting ini menyepakati beberapa usulan kegiatan penanganan stunting baik yang bersifat intervensi gizi spesifik yang terkait dengan kesehatan ibu dan anak maupun intervensi gizi sensitive. Salah satu  usulan yang mengemuka selain intervensi terkait kesehatan dan gizi adalah menguatkan atau  merevitalisasi kembali posyandu khususnya kegiatan konselingnya, kelas  pengasuhan pada kelompok Bina Keluarga Balita (BKB) dan Parenting Paud.

Diakhir acara rembuk stunting disepakati tiga orang perwakilan yang akan mengikuti dan menyampaikan hasil rembuk stunting ini dalam musyawarah kalurahan untuk perencanaan tahun 2023.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung